Desa Mataram Marga

Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Mataram Marga

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Download Di Bawah ini :

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Mataram Marga untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Balai Desa Mataram Marga
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu 08:00:00 16:00:00
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lampung Timur
Koordinat : 105.501709 -5.066322
Diperbarui 20-07-2024 jam 02:36:29

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
17-09-2024 jam 10:53:39
Shakemap
7.26 LS ; 109.66 BT
Magnitude 2.7
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 17 km barat laut Banjarnegara
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Banjarnegara
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 10
Kemarin : 2
Total Pengunjung : 5.075
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.141.202.70
Browser : Mozilla 5.0
Balai Desa Mataram Marga
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu 08:00:00 16:00:00
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lampung Timur
Koordinat : 105.501709 -5.066322
Diperbarui 20-07-2024 jam 02:36:29

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
17-09-2024 jam 10:53:39
Shakemap
7.26 LS ; 109.66 BT
Magnitude 2.7
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 17 km barat laut Banjarnegara
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Banjarnegara
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 10
Kemarin : 2
Total Pengunjung : 5.075
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.141.202.70
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 765.454.000,00Rp. 785.254.000,00

97.48%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 765.454.000,00Rp. 785.254.000,00

97.48%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Pemerintah Desa Mataram Marga